Apa Itu Equity Crowdfunding?

Equity Crowdfunding atau bahasa Indonesia nya Layanan Urun Dana adalah suatu konsep pengembangan dana yang relatif baru di Indonesia. Aturannya pun masih tergolong baru keluar jika dibandingkan dengan P2P Lending di Indonesia.

Per Desember 2018, aturan tentang Equity Crowdfunding ini dikeluarkan oleh OJK melalui POJK nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.

layanan urun dana

Apaan sih Equity Crowdfunding itu?

Secara gampang, platform equity crowdfunding itu adalah perantara bagi pemilik usaha yang ingin mendapatkan modal dalam berbisnis dan pemilik dana yang ingin memiliki usaha. Kira-kira gitu.

Bagi yang familiar dengan saham, bayangkan platform equity crowdfunding itu seperti bursa saham. Di bursa saham kan ada berbagai macam saham perusahaan (emiten) yang diperdagangkan, dimana kita boleh ikut berpartisipasi dalam bentuk investasi. Kita jadi “memiliki” perusahaan, proporsional sesuai investasi.

Di layanan urun dana atau equity crowdfunding ini juga sama, hanya bedanya lebih fokus kepada usaha yang ukurannya lebih kecil daripada yang ada di bursa efek. Di Indonesia, equity crowdfunding ini fokus di segmen UMKM.

Jadi, dari sisi pemilik usaha nih, tidak perlu menunggu usaha kita tumbuh besar dulu baru bisa melakukan initial public offering (IPO) lewat Bursa Saham Indonesia. Asal usahanya sudah berjalan, prospek dianggap oke dan tidak keberatan untuk melepas sebagian kepemilikan saham, dana bisa dicari lewat equity crowdfunding.

layanan urun dana

Dari sisi masyarakat biasa, jadi punya banyak pilihan untuk mengembangkan dana. Pernah ngga ingin investasi bikin minimarket? Atau bikin kafe atau kedai kopi? Nah, kalau buka sendiri kan mahal. Mau ngajak teman tapi susah cari yang punya visi sama.

Atau mungkin uangnya ada tapi masih ragu-ragu kalau harus investasi sendirian. Nah, bisa nih lewat equity crowdfunding. Bisa ketemu banyak “partner bisnis” dengan visi sama dari seluruh pelosok Indonesia.

Jadi gampangnya, dengan equity crowdfunding, kita bisa patungan untuk memiliki bisnis. Buat pemilik bisnis, layanan urun dana ini jadi solusi untuk mendapatkan modal usaha dari masyarakat.

Pihak dalam Equity Crowdfunding

Biar lebih jelas lagi, kita bahas pihak-pihak yang terlibat di equity crowdfunding aka layanan urun dana ini, antara lain:

  • PENERBIT: Pihak yang membutuhkan pendanaan dan menawarkan saham kepada masyarakat luas.
  • PENYELENGGARA: Pihak yang menjadi perantara penjualan saham, dalam hal ini adalah platform kegiatan equity crowdfunding.
  • PEMODAL: Pihak yang ikut berinvestasi dengan membeli saham perusahaan melalui Penyelenggara.

Yuk bahas lebih detail. Menarik, karena ada aturan khusus untuk masing-masing pihak yang perlu diperhatikan, khususnya pihak Pemodal.

#1 Penerbit

Pihak yang melakukan penawaran penjualan saham melalui equity crowdfunding atau layanan urun dana, dengan memenuhi persyaratan:

  • Bukan bagian dari kelompok atau grup usaha konglomerasi (langsung maupun tidak langsung).
  • Bukan perusahaan terbuka (sudah go public) atau anak perusahaannya.
  • Bukan perusahaan dengan kekayaan bersih lebih dari Rp 10 Milyar, tidak termasuk tanah dan bangunan.

#2 Penyelenggara

Beberapa persyaratannya adalah:

  • Berbentuk PT atau koperasi jasa.
  • Telah memiliki ijin usaha dari OJK.
  • Telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

#3 Pemodal

Nah ini yang menarik, karena di equity crowdfunding, ada aturan main untuk pemodal atau investor nya, khususnya investor perorangan.

  • Pemodal dengan penghasilan per tahun sampai dengan Rp 500 juta hanya boleh berinvestasi sebesar sampai dengan 5% dari penghasilan tahunan tersebut.
  • Pemodal dengan penghasilan lebih dari Rp 500 juta per tahun bisa berinvestasi sampai dengan 10% dari penghasilan per tahun.

Namun ketentuan di atas tidak berlaku untuk pemodal berbentuk badan hukum atau pihak yang sudah punya pengalaman berinvestasi di pasar modal (dibuktikan dengan kepemilikan rekening efek minimal 2 tahun sebelum penawaran saham di equity crowdfunding).

Tujuan aturan ini untuk meminimalisir risiko bagi pemodal karena pengetahuan di bidang investasi yang masih kurang.

Alur dalam proses equity crowdfunding

Secara singkat, alur atau tahapan proses dalam konsep equity crowdfunding adalah:

  • Pemilik usaha atau calon Penerbit melalui tahapan pendaftaran dan analisa. Penyelenggara akan melakukan semua tahapan, mulai dari KYC sampai dengan proyeksi usaha, untuk memastikan kelayakan usaha yang akan ditawarkan kepada masyarakat.
  • Tahapan penawaran saham, dimana usaha akan ditayangkan di web dan aplikasi Penyelenggara selama periode tertentu. Siapapun boleh berinvestasi, tapi baca lagi aturan tentang Pemodal di atas.
  • Setelah pendanaan terpenuhi, semua proses administrasi selesai dilakukan, maka dana akan diserahkan kepada pemilik usaha.
  • Setelah 1 tahun, Pemodal bisa melakukan penjualan saham (kalau mau) lewat pasar sekunder yang dibentuk oleh Penyelenggara. Secara aturan, dalam 1 tahun ada 2 kali kesempatan untuk transaksi jual beli ini.
  • Secara periodik Pemodal berhak atas dividen yang dibagikan berdasarkan keputusan RUPS.

Minimum investasi di Equity Crowdfunding

  • Penawaran saham dengan konsep equity crowdfunding hanya bisa dilakukan melalui penyelenggara yang sudah memiliki ijin dari OJK.
  • Total dana yang dapat dihimpun per penawaran adalah Rp 10 Miliar.
  • Total pemegang saham tidak boleh lebih dari 300 pihak.

Poin terakhir yang menarik. Dengan ada nya pembatasan ini maka tidak seperti di reksa dana atau P2P Lending yang cukup bermodal Rp 100ribu, di equity crowdfunding ini ada minimum investasinya.

Misalnya gini, ada sebuah UMKM yang melakukan penawaran saham. Kondisi saat ini:

  • Pemegang saham saat ini ada 5 orang
  • Dana yang dubutuhkan sebesar Rp 500 juta.

Artinya, penawaran saham melalui penyelenggara equity crowdfunding maksimal hanya boleh diikuti oleh 295 orang atau pihak. Jadi jika Rp 500 juta dibagi dengan angka pihak ini, maka minimum investasi per orang adalah Rp 1.694.915.

Platform bisa juga melakukan perhitungan ulang minimum investasi ini saat penawaran sedang berjalan. Jadi kalau ada pihak yang menyetor dana melebihi minimum, maka otomatis angka investasi minimum ini pun bisa menjadi lebih rendah karena jumlah sisa kebutuhan investasi menjadi lebih sedikit.

Apa saja keuntungan skema Equity Crowdfunding?

Bagi pemilik usaha, tentu saja keuntungannya adalah bisa mendapatkan modal dengan biaya rendah. Bandingkan dengan pinjaman, ada bunga dan juga jangka waktu pembayaran pinjaman yang harus dipatuhi. Dengan modal berbentuk saham ini, tidak ada kewajiban apapun selain kewajiban menjalankan usaha dengan baik.

layanan urun dana

Tapi ya jelas ada konsekuensinya, yaitu kepemilikan kita di perusahaan jadi berkurang. Ada porsi yang kita kasih ke orang lain. Jadinya ada porsi keuntungan yang harus selalu dibagi. Bagusnya hal yang sama berlaku juga dengan kerugian, jadi ditanggung bersama.

Bagi investor atau pemodal, keuntungannya ada dua: capital gain dan dividen. Ini sama persis dengan saham di bursa, jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka tentu ada pembagian dividen dan harga saham pun meningkat.

Bedanya dengan investasi berbentuk pinjaman (yang mana keuntungannya sebatas bunga yang disepakati), keuntungan di investasi saham dalam equity crowdfunding ini tidak terbatas, akan berjalan sesuai performa usaha.

Apa saja risiko dalam Equity Crowdfunding?

layanan urun dana

Namanya saja investasi, pasti ada risiko dong. Jangan cuma dilihat potensi keuntungan saja, urusan pahit-pahitnya sudah harus diketahui dari depan. Risiko ini antara lain:

  1. Risiko usaha: berkaitan dengan sustainability dari usaha yang sahamnya kita beli. Berbeda dengan P2P Lending yang berbasis pinjaman dan janji bayar, equity crowdfunding adalah investasi murni dan investor harus siap kehilangan modal jika usaha yang dimodali tidak berjalan dengan baik.
  2. Risiko investasi: berkaitan dengan hasil investasi yang mungkin tidak sesuai harapan karena berbagai macam faktor, seperti risiko pasar, inflasi, kurs, keadaan ekonomi dan lain-lain.
  3. Risiko likuiditas: berkaitan dengan kemudahan penjualan kembali investasi yang dimiliki. Jika di bursa, saham bisa diperjualbelikan kapan saja, ada demand dan supply. Di equity crowdfunding, tempat berjual beli ini (pasar sekunder) baru ada 1 tahun setelah investasi dan dibuka 2 kali setiap tahunnya. Ketersediaan pembeli dan kewajaran harga juga jadi tantangan berikutnya.
  4. Risiko kelangkaan pembagian dividen: Pasti ngarep dong ada dividen. Tapi ingat, dividen ini tergantung dari performa perusahaan dan juga keputusan RUPS. Jadi tidak ada jaminan bahwa dividen ini akan selalu ada setiap periode.
  5. Risiko dilusi saham: terjadi jika ada pemodal baru yang masuk dengan valuasi tertentu, sehingga otomatis mengurangi persentase kepemilikan kita dalam badan usaha.
  6. Risiko kegagalan sistem elektronik: berkaitan dengan risiko yang juga dihadapi oleh platform pengembangan digital lainnya.

So, pelajari benar-benar risiko ini sebelum mulai memutuskan untuk berinvestasi di equity crowdfunding ya.

investasi equity crowdfunding

Tips investasi pada Equity Crowdfunding

Nah biar afdol, berikut saya lengkapi juga dengan beberapa tips yang bisa digunakan dalam mempertimbangkan investasi melalui equity crowdfunding.

  1. Pastikan platform yang digunakan sudah memiliki ijin dari OJK. Berdasarkan data terakhir per Mei 2020, ada 3 platform yang telah berijin, yaitu Santara, Bizhare dan CrowdDana.
  2. Pelajari dengan cermat setiap tawaran investasi yang tayang. Cek aspek legalitas usaha, latar belakang pemilik usaha, aspek keuangan dan juga prospek ke depan. Pastikan kamu paham dengan bidang usaha dan target market yang dibidik.
  3. Gunakan “uang dingin” yang memang tidak ada rencana penggunaan dalam waktu dekat.
  4. Pelajari mekanisme penjualan saham di pasar sekunder penyelenggara, untuk memastikan bahwa modal bisa kita “ambil” jika kondisi berubah atau jika ada kebutuhan dana yang sangat mendesak.
  5. Lakukan diversifikasi di beberapa jenis usaha, jangan hanya mengalokasikan semua dana kepada salah 1 jenis usaha saja.

Demikian sharing singkat tentang investasi melalui equity crowdfunding atau layanan urun dana di Indonesia. Semoga bermanfaat dan bisa menjadi alternatif dalam menyusun portfolio investasi.

Image: canva

Leave a Reply