Saham vs P2P Lending: Mendingan Mana?

Kalau disuruh milih: saham vs P2P Lending, kalian pilih mana? Secara singkat sih ini dua hal yang berbeda, tapi menarik untuk kita bahas pelan-pelan.

Investasi menjadi hal yang ngehits belakangan ini. Rasanya semakin banyak orang yang sadar betapa pentingnya berinvestasi. Ya, ini adalah kabar baik, tentu saja.

Salah satu instrumen investasi yang naik daun adalah saham. Thanks to para influencer di beberapa waktu ke belakang, yang berperan dalam upaya memopulerkan instrumen satu ini. Tinggal berharap saja, bahwa semuanya dibarengi juga dengan pengetahuan dan pemahaman yang cukup.

Instrumen lainnya yang juga mulai banyak dikenal adalah P2P Lending. Ya, enggak heran sih, dengan berbagai kemudahan lantaran dikelola secara canggih dengan teknologi, P2P Lending juga menawarkan tingkat pengembalian yang tak kalah menggiurkan juga.

Dan, kemudian ada yang menanyakan mengenai kedua instrumen ini; mana yang lebih baik, saham atau P2P Lending?

Barangkali, ini juga jadi pertanyaanmu yang sekarang sedang membaca artikel ini. So, mari kita bahas lebih lanjut.

Investasi Saham vs P2P Lending

Saham vs P2P Lending

Sebenarnya kedua instrumen ini tak bisa diperbandingkan secara langsung. Mengapa? Karena pada dasarnya, semua instrumen investasi dan pengembangan dana itu punya karakter masing-masing yang harus pintar-pintar dikelola sehingga masing-masing bisa berdaya guna membantu kita untuk mencapai tujuan finansial kita.

Jadi, apanya yang perlu diperhatikan? Yes, tujuan keuangan kita sendiri.

Ini ibarat membandingkan kucing dengan singa. Masing-masing kan ada “fungsinya”. Mau untuk dielus-elus, disayang-sayang, ataukah untuk menjaga rumah? Ya kali, menjaga rumah pakai singa? Tapi ya semoga ketangkep pesannya ya?

Investasi saham

Saham adalah surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor. Demikian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Saat kita memiliki saham dari sebuah perusahaan, maka bisa dibilang kita merupakan salah satu pemilik perusahaan tersebut, dan berhak atas segala hal yang juga melekat pada setiap pemilik saham. Salah satunya adalah hak ikut mendapatkan persentase laba sesuai dengan banyaknya kepemilikan surat berharga, jika memang diputuskan untuk dibagikan.

Nah, mari kita lihat beberapa hal tentang saham, yang memberinya karakter khusus sehingga berbeda dari P2P Lending.

#1 Jangka Waktu

Saham umumnya dipergunakan sebagai instrumen investasi untuk tujuan jangka panjang. Ini erat kaitannya dengan karakter saham yang memang pergerakannya membutuhkan horizon waktu yang panjang, untuk dapat memberikan imbal yang sesuai dengan harapan.

Of course, tergantung juga dengan saham apa yang kamu pegang ya.

Jadi, kalau kamu mencari instrumen buat bekal masa pensiun, atau buat rencana-rencana lainnya yang mungkin bisanya diwujudkan itu 10 tahun ke atas, saham ini cocok untuk dimanfaatkan.

#2 Imbal Hasil

Saham memungkinkanmu untuk mendapatkan imbal dengan dua cara, yaitu:

  • Capital gain, yaitu selisih yang bisa kamu dapatkan ketika kamu bisa menjual saham dengan harga yang lebih tinggi ketimbang saat membelinya.
  • Dividen, yaitu bagian laba atau pendapatan perusahaan yang besarnya ditetapkan oleh direksi serta disahkan oleh rapat pemegang saham untuk dibagikan kepada para pemegang saham (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Capital gain dan dividen sama-sama tidak bisa dipastikan jumlahnya, semua tergantung dari kinerja perusahaan dan performa saham itu sendiri di lantai bursa saham.

#3 Risiko

Selain memberikan imbal, saham juga memiliki risiko yang harus kamu pahami konsekuensinya jika kamu memanfaatkan instrumen ini. Di antaranya:

  • Capital loss, yaitu ketika kamu harus menjual saham dengan harga yang lebih rendah ketimbang saat membelinya.
  • Ketika perusahaan yang menerbitkan saham harus bangkrut atau dilikuidasi, atau sahamnya harus delisting, maka kamu bisa berpeluang juga untuk kehilangan dana investasimu.

Nah, itu dia beberapa karakter instrumen investasi saham yang harus dipahami. Sekarang, mari kita ke P2P Lending.

P2P Lending

P2P Lending sendiri sebenarnya adalah layanan yang cukup baru di Indonesia, seiring berkembangnya financial technology yang semakin maju. P2P Lending “mengisi” ceruk-ceruk yang tak bisa dicover oleh lembaga keuangan konvensional seperti bank. Karenanya, kehadirannya cukup disambut secara antusias, terutama oleh masyarakat Indonesia.

Sayangnya, yah, memang sebagian besar dari kita belum punya kebijaksanaan yang cukup untuk memanfaatkan apa yang ada, sehingga masih banyak kasus yang akhirnya membuat P2P Lending “tercoreng”.

So, buat kamu yang tertarik untuk mengembangkan dana di P2P Lending, sebaiknya carilah informasi yang sebenar-benarnya dan sebanyak-banyaknya dulu mengenai layanan ini, sebelum kamu menggunakannya.

Ini dia beberapa karakter P2P Lending, yang membedakannya dengan investasi saham.

#1 Jangka Waktu

P2P Lending merupakan instrumen berbasis utang. Dengan demikian, ada jangka waktu jatuh tempo yang berlaku, dan umumnya jangka waktu ini pendek. Hanya hitungan bulan, hingga sedikit tahun saja.

Berbeda dengan saham, yang selama sahamnya masih dimiliki dan perusahaannya masih jalan, kepemilikan tetap akan berlaku.

Ketika utang sudah jatuh tempo, maka dana pokok pinjaman akan kembali kepada investor beserta bunga sesuai dengan kesepakatan.

#2 Imbal Hasil

Jika besar imbal hasil dari saham tidak dapat dipastikan, karena tergantung pada kinerja perusahaan, maka P2P Lending memberikan imbal yang “pasti” dari bunga yang diberikan oleh peminjam dana, sesuai dengan kesepakatan.

Jumlahnya pasti, begitu juga dengan waktunya.

#3 Risiko

Potensi imbal yang diberikan di P2P Lending cenderung “datar”, tidak seperti saham yang bisa saja memberikan imbal yang lumayan besar tergantung kondisi pasar. Ini memang bisa jadi keunggulan, tetapi juga bisa menjadi kelemahannya.

Pendana yang mengembangkan dana di P2P Lending juga harus siap dengan risiko gagal bayar oleh si peminjam dana.

Kesimpulan

Nah, sampai di sini, sudah jelas kan perbedaan antara saham dan P2P Lending? Jelasnya, jadi kedua hal ini sebenarnya bukan sekedar saham vs P2P Lending. Keduanya saling melengkapi sebagai portofolio, dan tidak bisa dibandingkan mendingan yang mana.

Semoga artikel ini bisa memberikan pencerahan buat kamu yang lagi galau antara saham dan P2P Lending.

Semoga bermanfaat.

Leave a Reply